01 Oktober 2010

Situs di Kalbar Diduga dari Abad ke-14

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Ketapang, Kalimantan Barat, Yudo Sudharto, mengatakan, penemuan situs yang diduga candi di Benua Kayong, dapat dijadikan klaim bahwa Ketapang sebagai kota tertua di Kalimantan Barat.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan menjadi kota tertua setelah Kerajaan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur.

"Ini membuka peluang bagi para peneliti untuk melakukan studi ke daerah sini. Akhirnya kita menjadi daerah kota wisata sejarah," kata Yudo, Kamis (30/9/2010).

Dinas yang dipimpinnya berencana mendirikan bangunan penutup semi permanen, untuk melindungi situs tersebut. Tak hanya peneliti, warga yang ingin melihat dan mengamati dipersilakan berkunjung.

"Kami akan bangun atapnya, sehingga bangunan di bawahnya terlindungi. Rencananya akan dibangun tahun ini," ujar Yudo.
Situs tersebut belum diberi nama, karena kajian ilmiah harus dilakukan terlebih dahulu. Sebab nama yang diberikan harus mendekati nilai sejarah yang berkaitan dengan situs tersebut.

"Bupati harus menetapkan terlebih dahulu daerah tersebut sebagai dilindungi. Kemudian pemberian nama bisa dilakukan," katanya.

Adapun Ketua Tim Peneliti Madya, Balai Arkeologi Banjarmasin, Bambang Sakti Wiku Atmojo, memimpin penggalian itu situs candi tersebut.

Dia menuturkan, timnya telah menemukan bagian bawah struktur yang diduga kuat sebagai candi itu. Bawah struktur itu merupakan badan dari candi dan diduga masih ada pondasinya.

"Pondasi itu yang coba kami gali lebih dalam lagi. Kami menduga itu merupakan badan candi," katanya sambil menujuk ke bagian yang sedang digali pekerja.

Anggota tim masih berusaha mencari letak ruang atau bilik, artefak, dan relief, yang diharapkan bisa menjelaskan dari zaman apa candi itu dibangun. Data-data tersebut bisa diketahui, jika ditemukan petunjuk berupa prasasti atau patung.

"Jika dikaitkan dengan makam Keramat VII dan IX yang masih ada angka Jawa kuno, diduga kuat sekitar abad 14-15, atau kemungkinan di Kerajaan Majapahit," kata Bambang.

Dia menuturkan, kesulitan tim akibat tidak adanya hikayat Tanjungpura yang bisa menjelaskan keberadaan situs ini. Berikutnya, penelitian tahap kedua akan dimulai dalam rentang 3-13 Oktober.

"Areal yang digali kini menjadi open site. Jika mau digali menyeluruh, tergantung Pemkab Ketapang. Batas kewenangan kami hanya sampai di open site," ujarnya. (Severianus Endi)

kompas

Tidak ada komentar: